1. Membantu pihak manajemen dalam membangun kerangka kerja ERM yang sesuai dengan struktur organisasi dan kebutuhan masing-masing unit bisnis.
2. Berperan penting dalam melakukan konsolidasi dan pelaporan risiko utama yang diidentifikasi di berbagai unit bisnis kepada Direksi.
3. Mengkomunikasikan risiko strategis yang menjadi perhatian Direksi kepada seluruh unit bisnis.
4. Bertindak sebagai fasilitator dalam pengelolaan risiko dalam memberikan masukan atas pengelolaan risiko, pemantauan profil risiko, dan peninjauan efektivitas rencana mitigasi risiko yang disusun oleh setiap unit bisnis.
Perseroan selalu berusaha untuk memperbaiki dan menyempurnakan manajemen risiko yang diterapkan di Perseroan agar dapat meningktakan efektivitas pelaporan, kelancaran proses mitigasi, serta pengawasan tingkat risiko. Penyempurnaan dan perbaikan system manajemen risiko di Perseroan juga dapat membantu meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan oleh Direksi. Penjelasan Mengenai Risiko-Risiko Yang Dihadapi PerusahaanTerdapat 4 jenis risiko yang dihadapi Perseroan dan harus dikelola dengan baik. Keempat jenis risiko tersebut disebut meliputi: risiko kredit, risiko likuiditas, risiko nilai tukar mata uang dan risiko suku bunga. Adapun penjelasan mengenai risiko-risiko tersebut adalah sebagai berikut:1. Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko dimana salah satu pihak atas instrumen keuangan akan gagal memenuhi kewajibannya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan. Risiko kredit yang dihadapi Kelompok Usaha berasal dari kegiatan operasi (terutama dari piutang usaha kepada pihak ketiga) dan dari kegiatan pendanaan, termasuk rekening bank dan deposit berjangka.
2. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas didefinisikan sebagai risiko saat posisi arus kas Kelompok Usaha menunjukkan bahwa penerimaan jangka pendek tidak cukup menutupi pengeluaran jangka pendek.
3. Risiko Nilai Tukar Mata Uang
Risiko nilai tukar mata uang adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa datang dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan nilai tukar mata uang asing. Kelompok Usaha dihadapkan dengan fluktuasi nilai tukar terutama berasal dari kas dan setara kas.
4. Risiko Suku Bunga
Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa datang dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan suku bunga pasar. Kelompok Usaha dihadapkan dengan risiko perubahan suku bunga pasar terutama terkait dengan utang bank yang dikenakan suku bunga mengambang.
Upaya Pengelolaan RisikoDalam melakukan pengelolaan risiko-risiko yang dihadapi, Perseroan melakukan identifikasi terhadap Risiko tersebut. Risiko yang diidentifikasi dimasukkan dalam daftar risiko sekaligus membuat rencana mitigasi risiko dan dihitung nilai risikonya baik yang inherent (sebelum mitigasi) maupun nilai risiko residual (setelah mitigasi). Rencana mitigasi risiko dipantau realisasinya dan dilaporkan setiap 3 bulan untuk dihitung kembali nilai risiko residual setiap 3 bulanan. Efektifitas pengelolaan risiko dapat diukur dari penurunan nilai risiko inherent (sebelum mitigasi) menjadi nilai risiko residual (setelah mitigasi).[/mmtl-text][/mmtl-col][/mmtl-row]